GEJALA keracunan makanan yang menimpa para siswa SMA Negeri 2 Kisaran seolah lenyap ditelan waktu. Tak ada jejak pengusutan yang bisa diikuti, tak ada kejelasan yang bisa menenangkan bagi orang tua.
Yang tersisa hanya rasa mual, muntah, dan pusing yang dialami para siswa/i dengan dugaan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG) pada Selasa, (2/9/2025) lalu. Yang menggema adalah diamnya para pemangku kepentingan.
Sejak insiden itu, tak satu pun para petinggi mampu menjelaskan secara terbuka penyebab gangguan kesehatan massal tersebut. Jawaban-jawaban yang muncul begitu kabur, seperti asap dapur yang tak pernah mengarah ke sumber api.
"Nanti akan kita cek," atau "Masih dalam pemeriksaan," menjadi narasi yang diucapkan secara berulang.
Ironisnya, semangat yang dipertontonkan para pejabat saat peresmian SPPG begitu berbeda. Pidato-pidato penuh jargon tentang "investasi masa depan bangsa" dan "komitmen terhadap generasi sehat" menyembur deras.
Namun ketika anak-anak yang dijanjikan masa depan itu justru terbaring lemas di kasur rumah dan ruang perawatan rumah sakit, semua mulut mendadak tertutup rapat.
Komite sekolah yang diharapkan menjadi penghubung orang tua siswa/i, pun menutup diri. Ketua komite sekolah yang sebelumnya sempat membuat pernyataan di grup Whatsapp, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan chating-an, sampai saat ini juga tak berbalas. Sekalipun anaknya yang duduk di kelas XI itu juga ditengarai satu dari sekian anak yang terdampak.
Alih-alih, para orang tua yang anaknya menjadi korban diharapkan bersuara lantang justru mengambil sikap serupa. Mereka khawatir mendapat tekanan dari pihak berkepentingan--seperti kecemasan yang tak berujung.
Padahal fakta-fakta yang tersuguhkan begitu nyata dan tak terbantahkan. Keluhan siswa tentang aroma tak sedap, lauk telur dadar berlendir, dan rasa yang mencurigakan bukan sekadar opini.
Berita media massa terkait hal tersebut bahkan di-framing negatif seolah hoaks. Bantahan demi bantahan diviralkan lewat akun-akun media sosial, dengan komentar bahwa konsumsi yang disajikakan layak dan aman.
Sudah seharusnya musibah tersebut menjadi alarm dan bukan diredam. Karena esensi dari program MBG adalah memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang layak, aman, dan bermutu.
Karena jika makanan yang diberikan justru menjadi sumber penyakit, maka yang terjadi semacam bentuk pengkhianatan tujuan mulia Presiden RI. Itu bukanlah pemberian gizi melainkan risiko. Tetapi ketika risiko itu muncul, yang tersaksikan hanyalah pembungkaman dan bukan tanggungjawab.
Bahwa benar menolak atau memberikan jawaban adalah hak. Tak satupun bunyi pasal dalam undang-undang pers yang menyatakan kewajiban pejabat atau siapapun menjawab pertanyaan wartawan.
Dan tujuan tulisan ini juga bukan dalam kerangka menyudutkan atau mendiskreditkan, apalagi menggeneralisasi keadaan. Bukan! Tetapi ketika kesehatan anak-anak dan kepercayaan publik dipertaruhkan, maka sejatinya, diam itu bukan pilihan bijak. Diam bukan emas! Ismanto Panjaitan