DELI SERDANG, ASAHANESIA — Seluruh penduduk Provinsi Sumatera Utara kini terjamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pencapaian ini mengukuhkan provinsi tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Capaian signifikan ini memungkinkan warga memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa dibebani biaya. Peresmian program monumental ini, yang disebut Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, dilakukan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, pada Senin (29/09/2025).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengungkapkan bahwa predikat UHC tercapai bila semua penduduk di suatu wilayah terdaftar sebagai peserta JKN. Menurut data per 1 September 2025, Provinsi Sumatera Utara telah melampaui target nasional. Total kepesertaan JKN mencapai 15.672.374 jiwa dari 15.640.905 total penduduk.
Angka ini setara dengan 100,20 persen cakupan kepesertaan. Selain itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 80,27 persen, atau sebanyak 12.555.579 jiwa terdaftar dan aktif. Pencapaian ini menempatkan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang berhasil mencapai UHC. David Bangun menyatakan, keberhasilan ini tercipta berkat kolaborasi kuat seluruh pemangku kepentingan.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan bahwa UHC Prioritas ini adalah bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa UHC Prioritas bukan sekadar kemudahan administrasi, melainkan jaminan layanan yang baik. Gubernur mengapresiasi dukungan dari seluruh kepala daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Utara, atas dukungan dan komitmennya sehingga Provinsi Sumatera Utara telah berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mohon sama-sama di lapangan nanti dapat kita pantau, agar masyarakat Provinsi Sumatera Utara dapat merasakan UHC Prioritas ini,” kata Bobby.
Gubernur secara spesifik memberikan arahan tegas kepada pihak rumah sakit. Ia meminta fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dengan alasan kamar penuh.
"Kepada rumah sakit, kami berharap agar tidak lagi menolak pasien dengan beralasan kamar sudah penuh. Misalnya jika memang ruang rawat kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang rawat kelas dua atau yang di atasnya tanpa ada tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan," pesan Bobby.
Pemerintah provinsi menyadari bahwa awal pelaksanaan UHC Prioritas kemungkinan akan memicu lonjakan pasien. Hal ini disebabkan rasa penasaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang kini dijamin.
“Untuk itu mohon nanti sama-sama kita pantau di lapangan agar pelaksanaan UHC Prioritas ini dapat sesuai dengan maknanya. Capaian UHC Prioritas ini bukanlah sebuah final, tetapi merupakan starting point untuk masyarakat Sumatera Utara mendapatkan layanan kesehatan yang baik,” tambah Bobby.
David Bangun juga menegaskan bahwa pencapaian UHC mencakup peningkatan kualitas pelayanan komprehensif. Pihaknya mengapresiasi dukungan penuh Gubernur Sumatera Utara.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mendukung penuh pencapaian UHC di Provinsi Sumatera Utara. Melalui capaian ini, kini seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Utara memiliki akses layanan kesehatan yang lebih terbuka,” terang David.
BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan peserta mendapatkan layanan prima. Layanan tersebut meliputi pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan program UHC Prioritas.
Ismanto Panjaitan