ASAHAN, Asahanesia – Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Kamis malam (11/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, jajaran Polres Asahan melakukan pemusnahan lapak yang kerap dijadikan lokasi konsumsi sabu-sabu oleh para pengguna di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kapolres bersama personel turun langsung ke lapangan.
Saat petugas tiba, sejumlah pengguna narkoba yang berada di lokasi diketahui melarikan diri. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat pesta narkoba, lapak tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam operasi tersebut, Kapolres Asahan turut didampingi Kasat Samapta AKP Hw. Siahaan, SH, personel Samapta, serta piket fungsi Polres Asahan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. “Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menutup ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Polres Asahan berharap kegiatan ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba. Ismanto Panjaitan