Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (25/8/2025).
ASAHAN, Asahanesia — Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dengan cara pembakaran dua unit alat berat milik warga di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (25/8/2025).
Dalam kejadian itu, para pelaku melempar bom molotov ke arah dua unit excavator masing-masing bermerek Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5. Akibat aksi tersebut, kedua alat berat mengalami kerusakan parah dengan estimasi kerugian mencapai Rp125 juta.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. segera memerintahkan Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H. dan Kanit Jatanras Ipda Ashido, S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30). Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, airsoft gun yang telah dimodifikasi, ponsel, serta perlengkapan lain yang digunakan saat beraksi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan bersama Ditreskrimum Polda Sumut, yang melakukan serangkaian penyelidikan, analisis rekaman CCTV, dan pelacakan kendaraan para pelaku,” ujar Kapolres Revi dalam keterangannya.
Dalam proses pengejaran, petugas juga menemukan sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkoba dan dijaga oleh salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, tim menyita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat isap sabu, serta satu unit mesin judi jenis ikan-ikan. Seluruh barang bukti narkoba telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lanjutan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial B, yang diduga sebagai koordinator aksi pembakaran. Ismanto Panjaitan