BATU BARA, Asahanesia — Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Provsu untuk membahas persoalan kepegawaian, khususnya status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (18/09/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Provsu dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara,” ujar Syafrizal.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provsu, Zeira Salim Ritonga, S.E., memimpin rombongan dalam diskusi mendalam mengenai status honorer di lingkungan Pemkab Batu Bara. Fokus pembahasan tertuju pada dua kategori utama: honorer yang telah memenuhi kriteria (R - Recommended) dan honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kategori R mencakup non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024. Sementara itu, status TMS masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Diskusi ini bertujuan merumuskan strategi penanganan yang tepat agar status dan kesejahteraan tenaga honorer dapat ditangani secara adil dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II dan III, Kadis Kominfo, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Kadis Kesehatan PPKB, Kadis Sosial PPPA, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kadis Pendidikan, Kadis PMD, Kabag Tapem, dan Kabag Hukum.
Ismanto Panjaitan