Ketua DPRD H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M saast memimpin rapat paripurna pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/09/2025).
ASAHAN, Asahanesia — DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna
pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/09/2025). Rapat
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M di Aula Rambate
Rata Raya. Hadir dalam rapat Wakil Bupati, anggota dewan, Sekda, OPD, serta Tim
Anggaran Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari Pembicaraan
Tingkat II sesuai Pasal 35 Ayat (1) Peraturan DPRD. Agenda utama adalah
penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda perubahan APBD oleh Badan
Anggaran DPRD. Penyesuaian dilakukan bersama TAPD untuk menyelaraskan anggaran
dengan kebutuhan daerah.
Rita Marissa Siregar, S.Pd mewakili Badan Anggaran menyampaikan laporan
pembahasan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya
transparansi dan akurasi dalam proses penyesuaian anggaran. Laporan tersebut
menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang paripurna.
Rapat ini bertujuan memastikan alokasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. Perubahan APBD diharapkan memperkuat pelayanan publik dan mendukung program prioritas daerah. DPRD menegaskan komitmen untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan. Ismanto Panjaita