KISARAN, Asahanesia — DPRD Kabupaten Asahan resmi menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna masa sidang pertama, di Kisaran, Jumat (19/9/2025)
Persetujuan ini
menjadi langkah penting dalam memperkuat arah kebijakan fiskal daerah agar
lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasi
atas dukungan legislatif.
“Dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan arah kebijakan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia hadir bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, M.AP.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan menetapkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai regulasi baru. Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan diwarnai pandangan fraksi-fraksi sebelum pengambilan keputusan.
Persetujuan Ranperda disertai catatan penting dari DPRD, termasuk dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pengelolaan anggaran yang lebih cermat.
Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik masukan tersebut
dan berkomitmen memperkuat sektor potensial serta menata belanja agar
manfaatnya lebih terarah.
Tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara. Proses
ini bertujuan memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan nasional,
sekaligus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan publik.
Perubahan APBD ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. Ismanto Panjaitan